Rasanya peribahasa ini berlaku dimana saja. Terutama jika kita hidup di negeri orang. Walaupun dalam jangka waktu pendek, seperti ketika melancong.
Bahwa aturan-aturan di negara yang dikunjungi bisa menimbulkan konflik, banyak tak memperhatikan atau mengetahui. Motto „Beda Negara Beda Aturan“ harus benar-benar diresapi maknanya. Aturan-aturan di negara tujuan, tak hanya diketahui, namun juga dipatuhi. Sebab sesuatu yang legal di negara kita, belum tentu legal di negara lain.
Dari memotret gedung-gedung pemerintahan atau aparat pemerintah seperti polisi atau tentara, membeli barang-barang antik atau berjemur tanpa mengenaikan busana di pantai, dapat menuai masalah. Seorang ahli hukum perpelancongan Jerman, Holger Hopperdietzel menyarankan, mempelajari sedikit tentang hukum di negara tujuan. “Ketidaktahuan tak melindungi kita dari jeratan hukum di luar negeri,” anjurnya.
Informasi-informasi penting seperti ini biasanya bisa kita dapatkan melalui internet atau buku panduan wisata. Atau bertanya kepada pemandu wisata atau biro perjalanan, jika kita menggunakan jasa mereka. Beberapa contoh aturan di bawah ini mungkin bisa jadi acuan :
* Aturan mengenai moral dan adat- istiadat : Di negara-negara Islam dan USA berlaku hukum adat – istiadat tegas. Berganti baju di pantai atau anak kecil main-main tanpa pakaian dapat menimbulkan keresahan masyarakat, mengundang kedatangan aparat keamanan. Para orangtua seharusnya tidak mengambil foto anaknya yang sedang tak berpakaian. Di USA hal ini bisa dianggap sebagai pornografi anak-anak. Petugas keamanan setempat bisa meminta keterangan atau bahkan memenjarakan pelaku.
* Mempertontonkan kemesraan : Hati-hati bagi para turis di negara berpenduduk mayoritas muslim. Mempertontonkan bagian tubuh atau pamer kemesraan di muka umum (meski dengan pasangan masing-masing) bisa menjadi hal tak menyenangkan. Di Dubai, menurut dinas pariwisata mereka, dilarang berpelukan atau berciuman di depan umum. Di dalam hotel dan klub wisata, peraturannya lebih lunak.
* Obat dan obat terlarang : Jangan coba-coba menggunakan obat terlarang di luar negeri. Sedikit saja memilikinya bisa menjadi masalh besar, seperti di Norwegia, USA, Turki dan Malaysia. Di beberapa negara bahkan memeberlakukan hukuman mati untuk hal tersebut. Juga obat yang dibawa mesti diketahui identitasnya. Jika di Jerman obat penghilang sakit atau psikotropika boleh dibawa, di USA atau Oman dapat dianggap sebagai obat terlarang illegal.
* Minuman keras : Banyak negara memberlakukan aturan lebih tegas mengenai konsumsi minuman keras dibanding Jerman. Di USA, konsumsi minuman beralkohol di muka umum hampir dilarang di semua tempat. Demikian pula dengan Estonia. Apalagi lagi jika menyetir sambil mabuk. Hukumannya sangat berat di USA dan negara-negara Skandinavia.
* Membeli Cinderamata : Pembeli cinderamata remeh di Turki atau Yunani harus ekstra hati-hati. Konflik bisa terjadi karenanya. Para petugas sangat menjaga, agar serpihan atau potongan benda-benda arkeologis tak keluar dari negara mereka. Terutama di Turki, istilah antik telah sangat melebar. Koin-koin tua, fosil, atau batu-batu ynag terlihat tak berharga di tempat wisata jangan sampai dibawa tanpa bertanya terlebih dahulu kepada petugas.
* Memotret : Di banyak negara, bangunan-bangunan seperti bandara, gedung pemerintahan, pos-pos polisi dan militer tak boleh difoto atas alasan keamanan. Terkadang, memotret sebuah jembatan pun bisa dijadikan tersangka spionase. Di Cyprus dan Yunani berlaku larangan tersebut.
* Seks dan Prostitusi : Berhubungan badan di tempat wisata adalah sesuatu sensitif. Menggunakan jasa PSK di banyak negara bagian USA dan Swedia dilarang.
Kesimpulannya, berhati-hati di mana saja mesti diutamakan bagi para pelancong.