Setiap warga negara Indonesia membutuhkan visa ketika hendak mengunjungi Eropa. Baik sebentar ataupun lama, tak ada bedanya. Tak bisa pakai Visa on Arrival (VoA). Jadi harus mengajukan langsung ke negara yang hendak dituju.
Pemerintah Jerman memberikan visa kunjungan baik untuk melancong atau dalam rangka bisnis, maksimal 90 hari untuk setiap pengajuan. Bisa dipakai sekali jalan maupun keluar masuk negara bersangkutan. Asal masih dalam tenggang waktu 90 hari tersebut.
Jika tak ingin berkunjung lama di negara ini, tak perlu mengajukan visa kunjungan 3 bulan. Bisa juga visa diberikan untuk beberapa hari hingga sebulan. Persyaratannya, tentu saja agak berbeda dengan visa 3 bulan. Visa-visa kunjungan kurang dari sebulan biasanya tak memerlukan undangan dari kerabat atau teman di Jerman. Untuk visa kurang dari 2 minggu, biasanya juga tak membutuhkan asuransi kesehatan. Meski ini adalah pengalaman dari teman, dan harus dikonfirmasi sendiri ke pihak kedutaan Jerman.
Sedangkan untuk pengurusan visa kunjungan 3 bulan, kami telah memiliki pengalaman saat mengundang orang tua kemari. Syarat pertama adalah undangan. Biasanya dibuat oleh keluarga atau teman yang tinggal di Jerman. Asalkan pihak pengundang memiliki kesanggupan untuk menjamin pihak terundang.
Undangan ini dibuat di kantor imigrasi kota pengundang. Agar bisa membuat undangan seperti ini, pengundang harus menunjukkan paspor, keterangan mengenai tempat tinggalnya (alamat, luas apartemen, dll), daftar gaji tiga bulan terakhir (untuk pekerja), atau print out jumlah uang milik kita di bank (saldo minimal harus dipenuhi). Semua bisa membuat undangan asal memenuhi persyaratan tersebut. Lama pembuatan undangan bervariasi setiap kota. Jika di Bremen dahulu undangan bisa langsung jadi, di Duren, tempat tinggal kami sekarang, butuh seminggu. Ongkos pembuatan satu undangan adalah 25 euro.
Undangan yang telah jadi tak mesti dikirim aslinya ke pihak terundang. Bisa saja kita scan, dan dikirim via email atau faximile. Sekarang undangan dan bukti pembelian polis asuransi (jika dibeli di Jerman) harus ditunjukkan aslinya. Nah, undangan ini adalah salah satu persyaratan untuk mengajukan visa 3 bulan ke Jerman, selain beberapa persyaratan lainnya.
Syarat tak kalah penting lainnya adalah asuransi selama perjalanan. Bisa dibuat oleh pihak pengundang ataupun membeli polis sendiri di tanah air. Biasanya pihak kedutaan memiliki daftar asuransi mana saja yang bisa digunakan dalam proses pengajuan visa. Bulan Juli lalu, orang tua kami membayar sekitar 200 dollar untuk asuransi, berlaku 3 bulan.
Keduanya, undangan dan asuransi dibawa bersama paspor, foto berwarna ukuran 4×6 berlatar belakang putih atau abu-abu selembar serta bukti pembelian atau booking tiket Indonesia – Jerman pp. Di kedutaan, pemohon diwajibkan mengisi formulir. Agar lebih cepat, formulir bisa di-download dan diisi dari rumah sebelumnya.
Biasanya jika semua persyaratan lengkap, pihak kedutaan tak mempersulit prosesnya. Ongkos pembuatan visa turis 3 bulan sekitar 60 euro. Berlaku untuk seluruh negara Schengen. Setelah sepuluh hari kerja, visa sudah tertempel di paspor. Herzlich Wilkommen in Deutschland!!!
Hallo,
Sekedar berbagi info saja buat teman-teman.
Saya pernah mengajukan visa turis via kedutaan Jerman di Agustus 2012, di aplikasi saya mengajukan lama kunjungan 60 hari, kerena saya bekerja di suatu jenis bidang usaha yang memungkinkan untuk cuti panjang setelah hari raya Idul Fitri.
Semua persyaratan dan dokumen sudah dipenuhi,mulai dari booking tiket dan hotel, lembar perjalanan selama di Eropa, surat keterangan bekerja, ijin cuti dan keterangan akan tetap bekerja setelah cuti berakhir, slip gaji, serta copy rekening koran serta surat keterangan dari bank yang mencantumkan kecukupan dana karena saya membiayai sendiri perjalanan saya. Pada sesi wawancara ditanyakan apakah punya kenalan di Jerman, saya menjawab yang sesungguhnya bahwa memang ada beberapa kenalan di sana baik itu WNI maupun WN Jerman. Ternyata saya disyaratkan untuk membawa surat undangan resmi (Verpflichtungserklarung)yang diminta aslinya, bukan copy/scan.
Setelah beberapa hari proses membuat dan mengirim undangan saya melengkapi aplikasi dan kembali ke kedutaan. Pada saat interview ditanyakan juga apakah saya pernah bertemu muka dengan pengundang, saya jawab apa adanya bahwa saya memang belum pernah bertemu, komunikasi sebatas via internet saja. Ditanyakan pula apakah saya punya aset pribadi/properti atas nama saya, saya menjawab apa adanya bahwa saya punya tetapi bukan atas nama saya, karena belum dibalik nama, hanya ada bukti jual beli saja.
Setelah menunggu 3 hari kerja, ternyata…..visa ditolak 🙁
Alasan penolakannya ada 2, yaitu :
“The information submitted regarding the justification for the purpose and conditions of the intended stay was not reliable.”
“Your intention to leave the territory of the Member States before the expiry of the visa could not be ascertained”
Karena keburu ilfeel dengan penolakan tersebut saya tidak mengajukan banding maupun apply baru, sambil mikir2 apa ya salahnya atau kurangnya, karena staf di kedutaan Jerman sangat sulit untuk dimintai keterangan, mereka hanya menjawab baca saja surat penolakannya.
Akhirnya cuti saya untuk bulan September pun saya batalkan. Iseng2 saya mencoba apply lagi lewat Belanda bulan November lalu dengan harapan cuti tahunan masih bisa dipakai. Pertama kali dilihat ada stempel penolakan dari Kedutaan Jerman tentu saja ditanyakan alasannya, saya hanya memberikan surat penolakan sebagai penjelasan. Dengan keheranan petugas yang mewawancara hanya berkata kenapa bisa ditolak kalau sudah dengan Verpflichtungserklarung, saya yang sama2 heran menanyakan kembali apakah menjadi pertimbangan kalau pengundang belum pernah bertemu? Ternyata dijelaskan tidak menjadi soal dalam hal itu karena membuat Verpflichtungserklarung juga memang harus memenuhi syarat sebagai penjamin, juga tidak selalu visa yg ditolak oleh salah satu negara Schengen lain akan pasti ditolak apabila diajukan ke negara Schengen yang berbeda.
Lalu aplikasi saya diterima dan dikatakan akan perlu waktu untuk mengecek ke kedutaan Jerman masalah penolakan ini jadi keputusan diterima/ditolaknya tidak bisa hari itu juga.
Ternyata setelah 2 hari pihak kedutaan mengabari bahwa visa saya disetujui dari 25 hari yang diajukan pihak kedutaan memberi 30 hari.
Akan tetapi dari pengamatan saya selama menunggu jadwal wawancara di dalam kedutaan ada beberapa hal yang saya perhatikan, bahwa ada baiknya meminta tanda tangan atau keterangan tertulis dari pegawai yang pada saat itu bertugas mewawancara apabil diminta melengkapi dokumen tambahan yang diperlukan. Jadi pada saat datang kembali bisa diminta ke security atau petugas yang mengatur nomor antrian supaya kita dipertemukan kembali dengan petugas yang sama. Karena proses wawancara berkesan subyektif apabila dilakukan oleh petugas yang berbeda bukan tidak mungkin semua diulang dari awal lagi dan dokumen tambahan yang dimintapun sesuai dari sudut pandang pewawancara yang bertugas tanpa mengindahkan proses wawancara yang sebelumnya.
Semoga bermanfaat 🙂
Hai… Gampang banget ya kalo bacs blog mbak ini .. Tp kalo baca koment orang lain koq kayakna susah banget dapetin visa ini. Oiya mbak waktu kunjungan 90 hari visa yg di approve untuk stay berapa lama? Apakah langsung bisa 90 hari? Denger denger ada yg gs sesuai dengan bookingan tiket pp ke jerman mksh
Halo Mbak,
terima kasih infonya sangat memebantu,yang ingin saya tanyakan apakah pihak pengundang hanya perlu membawa semua data tersebut? untuk form surat invitationnya (jaminannya) apakah akan diberikan pihak imigrasi atau bagaimana?
Terima kasih
@Lia: yup, form-nya sudah disediakan ama pihak imigrasi setempat.
minta contoh surat cutinya dunk
@Mika: Gak punya. Coba search di web ajah..
Mbak syarat bikin visa german apa saja? Bgi pngunjung. Dan pengundang? RencaRencana 1mei. 2016.kembali. 30.mei. 2016
Kalau boleh bertanya apakah wawancara dalam Bahasa inggris atau jerman? Trims
Just sharing pengalaman… untuk pengajuan visa jerman sebenarnya mudah, yang penting persayaratan harus dibawa semuanya. Cek di website pengajuan visa jerman dan mengisi form dengan benar dan lengkap..kemudian buat janji wawancara dengan pihak konsulat/embassy didaerah anda tinggal by phone. Kalau buat janji wawancara di embassy jakarta harus via email disana ada pilihan tanggal yang kosong dan tunggu email balasan untuk mendapatkan undangan lalu print out bawa dengan semua kelengkapan dokumen lainnya seperti surat undangan asli dari teman/kerabat di jerman, itenary flight ticket dari travel agent yang ada di jerman (hanya booking jangan bayar dulu) karena kalau visa ditolak beresiko dengan tiket pesawat. Show money dari bank account anda selama 3 – 6 bulan terakhir.. Asuransi perjalanan selama di jerman sebaiknya yang mengundang yang beli dari jerman. Fc.passport dan ktp pengundang dan infokan hotel atau alamat rumah/apartement dimana nanti kita akan tinggal dan berapa lama, surat keterangan kerja dan siapa yang menanggung biaya akomodasi di jerman baik cash money atau credit card. Wawancara biasa pakai bahasa indonesia atau inggris tergantung staff yang wawancarai kita,informasi yang kita berikan harus benar dna akurat. dari sanalah pewawancara menanyakan semua apa yang kita isi di dalam form aplikasi visa.. pastikan semua dokumen asli dibawa dan foto copy an nyaa.. datang ke kantor konsulat/embassy sesuai jadwal, jangan terlambat dan berpakaian sopan. ini pengalaman saya beberapa kali mengajukan visa ke jerman dan alhamdulillah visa di setujui.. sukses buat semua yang memiliki rencana liburan ke jerman.
@Kris: Thanks sharingnya…
@Kris : mbak minta alamat email nya dong saya mau tanya2 lebih masalah visa schengen..mksh
Saya juga baru mengalami masalah atas penolakan visa dari kedutan italy.saya lalu kirim e mail menayakan mengapa visa saya di tolak, pihak kedutaan menyarankan say naik banding di tujukan ke bag.adinistrasi di rome,rasanya sudah tidak tertarik lagi.
apakah bisa saya mengajukan visa untuk lain negara…tolong bantuannya
@Imoth: pilihannya bisa banding, atau bisa mengajukan ke negara lain. Cuma kudu siapin jawaban. Karena pasti negara Schengen lainnya mempertanyakan, kenapa visa sebelumnya ditolak.
Hallo, kalo boleh tau saldo minimal harus dipenuhi untuh membuat surat undangan itu berapa ya?
Danke!
Kalau pastinya gak tahu, yah. Gak terlalu banyak, kok. Yang penting bagi petugas auslaenderbehorde, pas diitung cukup buat biaya hidup orang ynag diundang selama di Jerman.
Mba, sya mw tanya. Sy berencana k Jerman bln dpn, tepatny k kota Munich. Nah, sy ksana rencana 10 hri dgn tujuan travelling dan mengunjungi adik sy yg bekerja dlm kegeiatan aupair. Sy inisiatif utk mngunjungi dy, bkn diundang oleh dy. Dan slama dsana biaya t4 tinggal ato pun akomodasi sy tanggung sndiri. Visa yg sy ajukan visa turis ato visa visit? Dan apakah perlu surat dr adik sy sbg pelengkap?
@WInda: kalau begitu Mbak bikinnya visa turis. Kalau visa kunjungan, biasanya diminta undangan dari adik Mbak. Dan adik Mbak gak perlu memberikan surat lagi.
Halo ka. Aku mau nanya dong tentang Verpflichtungserklärung nya harus yang asli atau bisa dalam berbentuk fax/ email?
Trims~
@Dimas: terakhir kami kirim begitu. Harus aslinya. Sehingga kami kirim pakai dhl dari Jerman.
Maaf mba Ira,mau tanya donk klo sy ud dpt surat undangan dan asuransi jg ud di byr dr german, berkas2 apalg yg perlu sy persiapkan iya?apakah rek koran hrs di sertakan jg?tksih sblm nya
Hallo mba, mo tanya nih…klo kita mengajukan visa schengen melalui kedubes jerman tp negara yg pertama kita masuki adalah perancis 2-3 hr, lalu masuk jerman 6 hr. Boleh ga ya??
hi mb ira,
untuk booked tiketnya apakah harus PP? Dan seandainya saat saya apply saya masih bekerja dan dapat surat keterangan dari kantor, tapi tiba-tiba saya resign setelah visa approved, apakah akan bermasalah?
Karena saya akan menikah dengan org jerman dlm waktu dekat, dan akan ikut kesana…
mohon pencerahannya yaa…
@Melly: Biasanya sih diminta tiket pp. Tapi kali bisa dicoba, yah…
Hi saya ada rencana mak berkunjung ke German tahun depan , untuk mengunjungi sepupu dan ponakan disana selama 1bln. Yang mau saya tanyakan ialah apakah boleh saya mengakukan permohonan visa dan wawancara di kedutaan German Di Kuala Lumpur Malaysia ? sebab saya bekerja di negara ini dan menggunakan visa kerja karena kalau harus ke Jakarta lagi harus minta cuti kerja lagi dan cuti saya jadi dipotong untuk cuti yang ke German nya. dan biasanya berapa yaa nominal uang kita yang harus ada di dalam bank? apakah jumlah uang ini juga syarat mutlak atau berpengaruh untuk mendapatkan visa? Terima kasih untuk jawabannya.
Hi dek Ira maaf ada yang terlupa, paspor terakhir saya (yang sekarang saya pegang) di keluarkan di Kedutaan Indonesia yang ada di Kuala Lumpur Malaysia,dan berlaku sampai tahun 2018, jadi kedutaan German yang di mana yaa yang harus saya datangi? Indonesia atau boleh di Malaysia?
@Mbak YUli: kalau Mbak tinggal dan bekerja di Malaysia, visanya bisa diurus di kedutaan Jerman di Kuala Lumpur. Akan tetapi, izin tinggal Mbak di Malaysia, masa berlakunya kudu 6 minimal 6 bulan.
Halo Mbak Ira,
salam kenal sebelumnya!
Saya berencana mengundang orang tua dan adik saya untuk datang ke Jerman mengunjungi saya dan istri. Selain berkunjung ke Jerman, rencananya mereka jg akan berkunjung ke negara Schengen sekitarnya. Nah, apakah jadwal perjalanan di wilayah Schengen jg diperlukan dalam hal ini (beserta konfirmasi tiket dan hotel)?
Kalau saya baca di persyaratan visa Schengen yg dikeluarkan oleh Kedutaan Jerman di Indonesia, jadwal perjalanan di wilayah Schengen ini diperlukan hanya untuk tipe visa turis, dan tidak diperlukan untuk tipe visa kunjungan keluarga. Apakah betul seperti itu Mbak?
Salam dari Duesseldorf,
Suputra
@Suputra: saat mengundang mama saya dulu, saya tak sertakan itinerary perjalanan keluar Jerman. Meski mama sempat jalan2 ke luar Jerman, namun kepergiannya selalu mendadak, beli tiket last minute. Dan kepentingan utamanya kan emang mengunjungi keluarga.
Hallo Mbak Ira,
Terima kasih atas respon dan infonya.
Meskipun itinerary keluar Jerman tidak disertakan, tapi Form Jadwal Perjalanan tetap diisi dan dilampirkan saat mengajukan Visa Schengen ya Mbak?
Cheers,
Suputra
@Suputra: jadwal perjalanan cuma diisi Jerman ajah… 🙂
Hi Mba Ira
Aku rencana mau ke jerman bulan depan utk visit kakak di sana. Dan nanti rencana tinggal di rumah kakak aku selama 20 hari visit.
Aku mau tanya apakah visa visit harus menyertakan Verpflichtungserklarung atau tidak? Krn biaya hidup ditanggung saya sendiri. Kakak hanya menyediakan tempat tinggal saja.
Mohon jawabannya ya mbak 🙂
@Hasan: kalau biaya ditanggung sendiri, gak perlu pakai Verpflichtungserklärung.
halo Mba Ira,
saya berencana ke Jerman dengan orang tua saya untuk kunjungan 20 hari pakai visa turis, tapi selama di Jerman tinggal dirumah adik ipar (yang sudah pasti tidak dalam satu KK), sedangkan saya baca-baca kalau bikin visa harus ada print out booking hotel, kalau tinggalnya dirumah saudara gimana yah? bukti apa yang harus saya sertakan? untuk biaya hidup saya tanggung sendiri..
dan ada kemungkinan ditengah kunjungan saya ke Jerman, saya bepergian ke negara lain, apakah saya harus membuat complete itinerary untuk pembuatan visa?
dan katanya bikin visa schengen dari Belanda lebih mudah, apakah saya bisa membuat bisa schengen dari belanda, tapi tiket pp saya dari Jerman?
Terima kasih.
@Dee: Kalau bikin visanya di kedutaan Jerman, biasanya kudu pakai bukti reservasi hotel yang sudah dibayar sebelumnya. Susah pakai bukti reservasi bodong. Dan kalau untuk visa turis, sebaiknya memang bikin itinerary komplit. Beda ama visa kunjungan keluarga.
Saya dengar memang bikin visa dari Belanda lebih mudah. Jika pp dari Jerman, kudu bisa meyakinkan pihak kedutaan Belanda bahwa Dee dan orang tua bakal mampir ke Belanda dalam waktu lebih lama dibanding waktu di Jerman.
halo mba Ira, maaf bertanya lagi.. jadi untuk kasus saya apakah sebaiknya saya menyertakan surat dari Verpflichtungserklarung untuk pembuatan visa? saya dengar dari teman saya, penyertaan bukti reservasi juga harus disertai surat keterangan dari hotel tersebut, bahwa benar kami akan menginap disana, apakah benar?
@Dee: Kalau bikin surat pernyataan dari hotel, saya belum ada pengalaman. Akan tetapi, bisa aja benar, untuk meyakinkan pihak kedutaan. Menurut saya, paling enak sih emang bikin Verpflichtungserklärung. Lebih mudah prosesnya (pengalaman ngundang keluarga).
Mba Ira, saya tinggal di Jerman dan ingin mengundang mama, dokumen apa saja yg harus saya lampirkan selain verpflichtungserklärung? Dimana saya bisa membeli asuransi perjalanan untuk mama saya di jerman (perusahaan asuransi di jerman yg diakui oleh kedutaan Jerman)? Perlukah mama melampirkan saldo rekening bank, meskipun sudah ada verpflichtungserklärung (semua biaya hidup dll ditanggung pengundang)? Haruskah saya mencantumkan jadwal perjalanan mama ke yunani, karena km berencana berlibur kesana bersama mama berkunjung ke keluarga suami (kapan wktunya belum pasti jd kami tidak mungkin melampirkan tiket dan book hotel di Yunani, selain itu jika kami pergi pun kami akan tinggal di tempat mertua)? Saat melakukan jadwal temu di kedutaan jerman, bolehkah mama didampingi oleh adik saya selama proses?Mohon pencerahannya.
mba ira,
saya mau bikin visa schengen dengan tujuan utama jerman dan mungkin stay lama dsna dikarenakan saya ada teman disna dan saya juga sudah dibuatkan surat undangan dari sana ,apakah saya juga harus meliki tabungan yang diatas rata2 untuk ksana ex: 30/25 ?
dan satu lagi apakah hari kita untuk stay dsna juga tergantung dengan berapa lama yang kita buat di fomulir pengajuan visa ? karena kemungkinan dfom saya hanya buat 15 hari
tapi untuk realnya saya akan stay 30 hari
mohon infonya mbak
terimaksih,
@Febrian: Kalau sudah ada undangan resmi dari teman di Jerman, di kedutaan pas mengurus visa, gak perlu lagi menunjukkan tabungan. Kalau mengajukan 15 hari, biasanya juga dikasih 15 hari. Tapi ada kemungkinan juga dikasih lebih. Lebih amannya sih, kalau mau tinggal 30 hari, di formulirnya juga ditulis 30 hari.
Hi mbak Ira, saya mau tanya tentang surat Verpflichtungserklärung, karena masih binggung. Ortu rencana berkunjung ke jerman, biaya hidup ditanggung sendiri (kami cuman tanggung tempat tinggal) apakah juga perlu melampirkan surat Verpflichtungserklärung? Rencana tinggal di jerman selama satu setengah bulan. Tra lasih sebelum na, mbak Ira 🙂
@Yesi: Kalau biaya ditanggung sendiri sama ortu, Mbak gak perlu bikin Verplichtungserklärung. Karena bikin Verplichtungserklärung artinya Mbak yang bakal menanggung biaya ortu selama di sini. Mbak bikin surat biasa saja untuk kedutaan. Menyatakan kalau ortu akan tinggal di rumah Mbak selama di Jerman.
Trima kasih banyak, mbak ira 🙂 sangat membantu, dari kmrn binggung, hehee
@Yesi: sama2. Semoga lancar urusan visa orang tuanya.